get app
inews
Aa Text
Read Next : Mokris Lay Siap Biayai Pemeriksaan Psikologi di Bali Demi Tuntasnya Kasus

Fitnah Viral di Facebook, Jesica Sodakain Mengadu ke Polda NTT

Kamis, 18 September 2025 | 20:05 WIB
header img
Jessica Sodakain didampingi kuasa hukumnya, mengadukan pencemaran nama baik ke Polda NTT, Kamis(18/09/2025). Foto:Eman Suni

KUPANG,iNewsTTU.id--  Kuasa hukum Jesica Sodakain, pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ali Antonius, resmi melayangkan pengaduan ke Polda NTT terkait dugaan pencemaran nama baik. Aduan tersebut diajukan pada Kamis (18/9/2025) siang.

Dalam laporan itu, pihaknya menuding dua akun media sosial, yakni akun Facebook Ratna Megasari dan Fransicco Bessi, yang disebut sebagai kuasa hukum Megasari telah menyebarkan informasi yang merugikan nama baik Jesica.

"Pada hari ini saya bersama ibu Jesica membuat laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Aduan ini telah diterima oleh Ditkrimsus Polda NTT, dan kita tinggal menunggu proses lebih lanjut seperti apa," jelas Ali Antonius kepada wartawan usai melapor.

Ia menegaskan, sejumlah postingan dari kedua akun tersebut telah tersebar luas dan menimbulkan kerugian moril bagi kliennya. Ali juga membantah keras tudingan bahwa Jesica pernah meminjam uang sebesar Rp82 juta sebagaimana dilaporkan oleh Ratna Megasari.

"Klien saya tidak pernah meminjam uang dan tidak pernah menerima uang dari Megasari dalam bentuk dan dengan cara apa pun. Faktanya tidak ada. Yang benar, memang pernah ada uang operasional sebesar Rp10 juta yang diberikan pada Maret 2025, dan itu sudah dikembalikan lebih dari jumlahnya, yakni Rp15 juta pada Mei 2025," terang Ali.

Pihaknya menegaskan, tuduhan penipuan maupun penggelapan tidak pernah dilakukan oleh Jesica. "Saya garisbawahi, sejak awal ibu Jesica tidak pernah melakukan penipuan dan penggelapan dalam bentuk apa pun terhadap ibu Mega," tambahnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut