Polres TTU Selidiki Informasi Dugaan Ikan Mengandung Formalin di Pasar Kefamenanu
Rabu, 17 September 2025 | 20:24 WIB

Polisi juga mengimbau para pedagang untuk membeli ikan dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terjamin keamanannya serta mengedukasi masyarakat melalui media sosial mengenai ciri-ciri ikan berformalin.
“Apabila menemukan adanya indikasi ikan berformalin di pasaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Editor : Sefnat Besie