get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Rombak Kabinet, 5 Menteri Diganti dan Satu Posisi Baru Dibuka

Setelah Dipangkas, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Jum'at, 05 September 2025 | 20:33 WIB
header img
Setelah Dipangkas, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI. Foto Ilustrasi iNewsTTU

        Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif: Rp20.033.000

        Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000

        Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp4.830.000

        Honorarium Kegiatan (Legislasi, Pengawasan, Anggaran): Rp25.383.000

        Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000

    Total Bruto (sebelum pajak):

        Rp74.210.680

    Pajak PPH 15%:

        Rp8.614.950

    Take Home Pay

        Rp65.595.730

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut