get app
inews
Aa Text
Read Next : Tour de NTT: Rider Nomor 154 Terjatuh di Cabang Kaenbaun TTU, Siapa Bertanggung Jawab?

Setelah Dipangkas, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Jum'at, 05 September 2025 | 20:33 WIB
header img
Setelah Dipangkas, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI. Foto Ilustrasi iNewsTTU

Berikut adalah rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI, termasuk pendapatan bersih, sebelum pemotongan diberlakukan secara penuh:

    Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat (per bulan):

        Gaji Pokok: Rp4.200.000

        Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000

        Tunjangan Anak: Rp168.000

        Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

        Tunjangan Beras: Rp289.680

        Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000

        Total Gaji dan Tunjangan: Rp16.777.680

    Tunjangan Konstitusional (per bulan):

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut