get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu per Satu Pihak Terkait Proyek Rp48 Miliar Undana Akan Diperiksa

Proses Hukum Jalan Terus, Kejati NTT Pantau Dugaan Korupsi Proyek 2.100 Rumah

Minggu, 24 Agustus 2025 | 09:36 WIB
header img
Proyek bermasalah, Kejaksaan Tinggi NTT pantau kondisi Rumah Khusus Eks Pejuang Timor-Timor, Minggu (24/08/2025). Foto: Istimewa

KUPANG,iNewsTTU.id--  Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo,  menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum terkait dugaan penyimpangan pembangunan 2.100 unit rumah khusus bagi eks pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang.

Dalam kunjungan lapangan ke Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kajati bersama tim ahli dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI menemukan sejumlah persoalan teknis pada pembangunan rumah tersebut. Beberapa di antaranya adalah pondasi yang tidak stabil, lantai miring, hingga dinding retak akibat pergerakan tanah. Selain itu, pemasangan atap seng pada sebagian unit dinilai belum sesuai standar teknis.

Menurut Kajati Zet Tadung Allo, temuan ini akan menjadi bahan penting bagi Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT dalam mendalami perkara hukum yang sedang berjalan.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian maupun penyimpangan yang merugikan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Selain memeriksa kualitas bangunan, Kajati juga meninjau fasilitas umum seperti embung penampung air yang disiapkan untuk menunjang kebutuhan warga di kawasan perumahan khusus. Kehadiran Bupati Kupang Yosef Lede, para jaksa dari Kejati NTT, serta perwakilan kontraktor pelaksana (PT Adhi Karya, PT Brantas, dan PT Nindya Karya) menegaskan adanya pengawasan ketat dari berbagai pihak.

Kejati NTT menekankan, pembangunan rumah ini tidak hanya soal teknis konstruksi, tetapi juga bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya yang telah lama menanti kepastian tempat tinggal. Karena itu, aspek hukum akan terus dikawal agar proyek strategis ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kualitas terbaik adalah harga mati. Hunian yang aman, nyaman, dan bermartabat harus terwujud. Jika ada penyimpangan dalam pelaksanaannya, proses hukum akan menindak tegas,” ujar Zet Tadung Allo.

Dengan langkah ini, Kejati NTT berkomitmen memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sekaligus memastikan bahwa setiap program pemerintah terlaksana sesuai prinsip akuntabilitas, integritas, dan perlindungan hak masyarakat.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut