PMI Korban Penganiayaan di Malaysia, Elvi Normawati Kun Tiba di NTT

KUPANG, iNewsTTU.id – Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Elvi Normawati Kun, yang menjadi korban penganiayaan oleh agen penyalur di Malaysia, telah dipulangkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Elvi tiba di Kupang pada Rabu (6/8/2025), setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Pontianak, Kalimantan Barat.
Kepulangan Elvi diurus oleh Perhimpunan Flobamora yang berada di Provinsi Kalimantan Barat dan petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, (BP3MI) Pontianak.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) TTU, Simon Soge, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Elvi dijemput langsung oleh staf Dinas Nakertrans TTU setibanya di Kupang.
Editor : Sefnat Besie