PMI Korban Penganiayaan di Malaysia, Elvi Normawati Kun Tiba di NTT

KUPANG, iNewsTTU.id – Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Elvi Normawati Kun, yang menjadi korban penganiayaan oleh agen penyalur di Malaysia, telah dipulangkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Elvi tiba di Kupang pada Rabu (6/8/2025), setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Pontianak, Kalimantan Barat.
Kepulangan Elvi diurus oleh Perhimpunan Flobamora yang berada di Provinsi Kalimantan Barat dan petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, (BP3MI) Pontianak.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) TTU, Simon Soge, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Elvi dijemput langsung oleh staf Dinas Nakertrans TTU setibanya di Kupang.
“Sesuai informasi yang kami terima, Elvi tiba di Kupang kemarin. Staf kami sudah menjemputnya,” ujar Simon.
Dalam penjemputan itu, Elvi tidak sendiri. Ia didampingi oleh ibunya yang ikut menjemput. Menurut informasi, hari ini Elvi bersama keluarganya akan mendatangi Polda NTT untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.
Setelah proses di Polda selesai, Elvi direncanakan akan segera dibawa pulang ke Kefamenanu, TTU.
Sebelumnya, Elvi Normawati Kun mengalami dugaan penganiayaan oleh agen penyalur PT Perminsa di Malaysia.
Ia dipulangkan dalam kondisi memprihatinkan dan sempat dirawat di RSUD Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum akhirnya dapat kembali ke tanah air.
Editor : Sefnat Besie