Mokris Lay, Anggota DPRD Kupang, Ditetapkan Tersangka Kasus Penelantaran

KUPANG,iNewsTTU.id-- Satu lagi kasus hukum menjerat wakil rakyat di Nusa Tenggara Timur. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay alias Mokris Lay, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, atas dugaan penelantaran terhadap istri dan dua anaknya.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu malam (6/8/2025), dan menyatakan bahwa telah ditemukan cukup bukti untuk menaikkan status politikus Partai Hanura itu dari saksi menjadi tersangka.
“Perkara tersebut sudah berada di tahap penyidikan, dan hari ini setelah gelar perkara, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, dalam keterangannya kepada media di Mapolda NTT.
Proses Pemanggilan Diperketat karena Status Mokris Sebagai Anggota Dewan
Patar menyebutkan bahwa pihaknya sedang memproses surat panggilan resmi untuk Mokris Lay sebagai tersangka. Namun, karena statusnya sebagai anggota dewan aktif, maka prosedur hukum yang dilakukan harus benar-benar sesuai aturan.
“Kami masih menyusun dan menyesuaikan aturan formil dalam pemanggilannya. Jangan sampai proses ini cacat hukum. Tapi dalam waktu dekat, surat panggilan pasti kami kirimkan,” jelasnya.
Patar berharap Mokris bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal yang ditentukan.
Dalam kasus ini, Mokris dijerat dengan pasal serius yang memiliki ancaman hukuman pidana cukup berat. Ia dikenakan:
Ancaman pidana dalam pasal-pasal tersebut adalah hukuman penjara minimal 3 tahun.
“Kita akan lihat nanti saat pemeriksaan, apakah yang bersangkutan kooperatif atau justru menyulitkan proses. Dari situ baru bisa kita nilai apakah perlu dilakukan penahanan atau tidak,” tutup Kombes Patar.
Hingga berita ini diturunkan, Mokris Lay belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan status tersangka tersebut. Pihak Partai Hanura, tempat Mokris bernaung, juga belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media.
Kasus ini dipastikan akan menjadi sorotan publik, mengingat Mokris adalah pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan tanggung jawab sosial, terutama dalam urusan keluarga.
Editor : Sefnat Besie