Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Perkara di Polda NTT, Kasus Korupsi Dana Desa Oetulu Naik Status
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Eks Bendahara Desa di TTU Minta Jaksa Periksa Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Rp999 Juta

Rabu, 06 Agustus 2025 | 21:18 WIB
  • author Isto Santos
Kuasa Hukum Eks Bendahara Desa di TTU Minta Jaksa Periksa Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Rp999 Juta
Kuasa Hukum dari Eks Bendahara Desa Nansean Timur, Dominikus G. Boymau. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Ia berharap Kejaksaan Negeri TTU segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tipikor Kupang agar dapat segera disidangkan. Kuasa hukum juga memastikan kliennya akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Klien kami dipastikan kooperatif dalam pemeriksaan," tandasnya.

YU, yang menjabat sebagai bendahara dari tahun 2015 hingga 2020, saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Kefamenanu. Penahanan tersebut berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 4 Agustus hingga 23 Agustus 2025, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut