Mandek Sejak 2007, ADAKSI Rilis Policy Brief Tuntut Kenaikan Tunjangan Fungsional Dosen ASN

JAKARTA, iNewsTTU.id — Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) resmi meluncurkan sebuah policy brief strategis yang menyoroti stagnasi tunjangan fungsional dosen ASN yang tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2007.
Dokumen ini merupakan hasil kerja tim akademisi lintas universitas yang bertujuan mendorong penghargaan yang lebih adil dan proporsional bagi profesi dosen dalam lingkungan aparatur sipil negara.
Dalam policy brief tersebut, para penulis yang terdiri dari Yulita Sirinti Pongtambing, M.K.M (Universitas Negeri Makassar), Sucy Delyarahmi, S.H., M.H (Universitas Andalas), Prof. Dr. Nikolas Fajar Wuryaningrat, SE., M.Sc (Universitas Negeri Manado), Ir. Eliyah Acantha Manapa Sampetoding, M.Kom (Universitas Hasanuddin), dan Dr. Evi Ristiana, M.Pd (Universitas Negeri Makassar), menegaskan bahwa tunjangan fungsional bukan hanya insentif finansial semata, melainkan bentuk penghargaan atas peran strategis dosen dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
“Sudah hampir dua dekade tidak ada penyesuaian. Ini jelas tidak adil, terlebih ketika kita bandingkan dengan profesi lain di sektor ASN yang justru mengalami penyesuaian berkala,” tegas Prof. Nikolas Fajar dalam pernyataan resminya.
ADAKSI menilai ketimpangan tersebut tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi saat ini, di mana inflasi, kenaikan biaya hidup, dan meningkatnya kompleksitas beban kerja dosen terus terjadi. Stagnasi tunjangan ini dinilai berdampak pada menurunnya motivasi, profesionalisme, serta kualitas pendidikan tinggi secara keseluruhan.
Sebagai solusi konkret, ADAKSI mengajukan skema kenaikan tunjangan fungsional berdasarkan jenjang jabatan fungsional dosen sebagai berikut:
Asisten Ahli (Ahli Pertama): Rp 2.750.000 per bulan
Lektor (Ahli Muda): Rp 3.600.000 per bulan
Lektor Kepala (Ahli Madya): Rp 4.200.000 per bulan
Guru Besar (Ahli Utama): Rp 5.500.000 per bulan
ADAKSI mendorong pemerintah, khususnya Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan, untuk segera menindaklanjuti rekomendasi ini sebagai bagian dari reformasi kesejahteraan dosen ASN.
“Jika negara menginginkan pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing global, maka sudah seharusnya penghargaan terhadap dosen juga mencerminkan nilai dan tanggung jawab akademik yang mereka emban,” tambah Prof. Nikolas Fajar.
Policy brief ini akan menjadi pokok pembahasan utama dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) ADAKSI yang akan digelar pada 7–8 Agustus di Malang.
Forum tersebut akan menjadi wadah dialog strategis antara pemangku kebijakan dan komunitas akademik guna mewujudkan sistem penghargaan dosen ASN yang lebih adil, bermartabat, dan berorientasi pada mutu pendidikan nasional.
Editor : Sefnat Besie