get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Peran Jaksa sebagai Dominus Litis: Salah Satu Gagasan dalam Kuliah Umum Komjak di UNDANA

PKK TTU Pimpin Revolusi Hijau, Dapat Apresiasi dari Kepala BPDAS

Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:10 WIB
header img
Ketua PKK kabupaten TTU bersama rombongan datangi kantor BPDAS Benain Noelmina, minta dukungan bibit anakan pohon, Kamis(25/07/2025). Foto: Eman Suni/Inews Tv

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPDAS Benain Noelmina, Dolfus Tuames, memberikan apresiasi tinggi atas kepedulian para ibu PKK TTU terhadap isu lingkungan dan kehutanan.

“Kami sangat terbantu dengan gerakan ini. NTT termasuk dalam DAS Kepulauan, di mana jarak gunung dan laut sangat dekat. Ketika hujan turun, air langsung mengalir deras ke laut. Dengan penanaman pohon, kita bisa menahan air dan memperbaiki daya serap tanah,” jelas Dolfus.

Ia menambahkan, dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan seperti PKK, sangat penting untuk memulihkan dan menjaga kelestarian lingkungan, terutama di daerah aliran sungai Benain Noelmina yang kian rentan terhadap abrasi dan kerusakan hutan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk segera merealisasikan distribusi bibit pohon ke masyarakat. Bibit-bibit tersebut akan langsung dibagikan ke desa-desa dan ditanam dalam waktu dekat.

“Setiap pohon pasti akan tumbuh jika ditanam dengan niat baik dan dijaga bersama. Semangat ibu-ibu PKK ini sangat inspiratif,” tambah Dolfus.

Gerakan penghijauan ini bukan hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap alam, tetapi juga investasi sosial untuk masa depan generasi di Timor Tengah Utara. Inisiatif ini menunjukkan bahwa peran perempuan, terutama melalui PKK, sangat vital dalam upaya pelestarian lingkungan dan penguatan ketahanan masyarakat terhadap bencana.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut