Seleksi PPPK TTU Tahap II Dilanda Maladministrasi, 623 Peserta Dipastikan Gugur

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Harapan ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk lolos seleksi tahap II harus pupus. Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, mengungkapkan adanya temuan maladministrasi yang sangat mendasar, menyebabkan 623 dari total 1.200 peserta dipastikan tidak akan lolos. Angka ini mencapai lebih dari separuh total peserta.
Bupati Falen Kebo menjelaskan temuan mengejutkan ini kepada awak media di lobi lantai 1 Kantor Bupati TTU pada Kamis siang.
"Setelah kita cek secara keseluruhan, ada 623 orang dari total 1.200 peserta seleksi PPPK tahap II di TTU yang tidak lolos karena ada maladministrasi. Artinya lebih dari setengah yang dipastikan tidak akan lolos," ungkap Bupati Falen. Ia menambahkan, rata-rata kegagalan peserta memang karena faktor maladministrasi.
Bupati Falen memberikan contoh konkret bentuk maladministrasi yang ditemukan. Ia menyebut adanya rekomendasi palsu yang dikeluarkan oleh Kepala Desa dan Kepala Sekolah. Rekomendasi tersebut seolah-olah menerangkan bahwa peserta pernah mengabdi lebih dari dua tahun, padahal kenyataannya tidak demikian.
"Maladministrasi itu contohnya Kepala Desa kasih rekomendasi untuk ikut tes. Itu kan tidak boleh. Kepala sekolah memberikan rekomendasi yang seolah-olah dia pernah punya pengalaman kerja padahal tidak. Hanya karena keluarga, dia berikan rekomendasi. Ini kita telusuri satu per satu dan terbukti," tegas Bupati.
Bahkan, ditemukan ada peserta yang baru saja lulus Perguruan Tinggi namun mendapatkan rekomendasi pengalaman kerja.
Menyikapi temuan ini, Bupati Falen Kebo memastikan bahwa hasil temuan maladministrasi akan segera diumumkan kepada publik. Ia menegaskan hanya akan menandatangani Surat Keputusan (SK) bagi peserta yang benar-benar lolos administrasi.
"Ini akan segera kita launching, kita umumkan ke publik, dan segera saya tandatangan SK hanya yang lolos administrasi," katanya.
Lebih lanjut, Bupati Falen menyatakan pihaknya tidak akan berhenti di sini. Penelusuran dugaan maladministrasi ini akan terus dilakukan secara intensif. Proses seleksi PPPK bagi peserta yang memenuhi syarat akan tetap berjalan. Namun, jika dalam penelusuran nantinya ditemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap praktik maladministrasi, mereka akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita akan terus telusuri. Kita biarkan yang nantinya lolos ini dilantik dulu, prosesnya akan berjalan. Pemeriksaan khusus. Bila di pemeriksaan menemukan pintu misalnya dia masuk unsur KKN, suap dan sebagainya, di situlah kita akan tetapkan dan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Yang penting kita umumkan dahulu ke publik biar tidak terlambat, kemudian pemeriksaan akan berjalan terhadap oknum-oknum yang mungkin memberikan akses untuk yang bersangkutan ini bisa lolos tes," pungkas Bupati Falen Kebo.
Editor : Sefnat Besie