2 Warga TTU Suspek Rabies Pulang Paksa dari RSUD Kefamenanu, Pihak RS Ingatkan Bahaya Penularan

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Dua pasien dengan status suspek rabies dilaporkan pulang paksa dari RSUD Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meski sudah diberi penjelasan mengenai bahaya virus tersebut.
Kedua pasien tersebut masing-masing berinisial KU (50) asal Loel, Kecamatan Insana paksa pulang pada 20 April 2025 dan AK (7) dari Kecamatan Kota Kefamenanu paksa pulang sekitar 31Mei 2025.
Pihak RSUD menyayangkan keputusan keluarga pasien yang memutuskan untuk membawa pulang pasien secara paksa, padahal kondisi mereka sudah menunjukkan gejala rabies yang berat.
“Pasien suspek rabies biasanya datang dari puskesmas, dan langsung kami tangani. Gejalanya bisa seperti takut air, bicara tidak terkontrol, hingga hiperaktif. Untuk memastikan rabies, harus dilakukan pemeriksaan cairan otak, tapi selama ini belum sempat karena pasien rata-rata meninggal dalam 2-4 hari sejak dirujuk,” ungkap dr. Zakarias E. Fernandez melalui Kabid Pelayanan dan Medik, Pauyulia Alfira, Senin (2/6/2025).
Editor : Sefnat Besie