Bupati TTU Ingatkan ASN Tidak Terlibat Lobi Jabatan dan Rekrutmen P3K Berbau KKN

KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, menyampaikan penegasan keras terkait larangan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta praktik jual beli jabatan dalam mutasi pegawai.
Penegasan yang disampaikan saat apel pagi di halaman kantor Bupati TTU pada Senin (26/5/2025) ini memiliki tujuan utama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas di Kabupaten TTU.
Dengan nada tegas, Bupati Yoseph Falentinus Delasalle Kebo menyatakan tidak akan mentolerir praktik KKN dalam proses perekrutan P3K.
"Jangan pernah ada KKN dalam perekrutan P3K. Apabila ada temuan praktik KKN, saya tidak akan segan-segan memproses, menindak, memberikan nonjob, dan apabila ada temuan yang lebih fatal, saya tidak akan segan-segan untuk memecat," ujarnya di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti apel.
Bupati menjelaskan bahwa dirinya dan Wakil Bupati tidak memiliki kepentingan pribadi dalam proses rekrutmen P3K maupun mutasi ASN yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Karena saya dan Pak Wakil tidak mempunyai kepentingan apapun, yang kami mau hanya memperbaiki birokrasi ini dengan baik," tegasnya.
Editor : Sefnat Besie