get app
inews
Aa Text
Read Next : Hidupkan Ruang Publik, Menggerakkan Ekonomi: TTU Luncurkan Car Free Day

DPRD TTU Siapkan 5 Ranperda Inisiatif, Lindungi UMKM, Sopi hingga Masyarakat Adat

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:25 WIB
header img
Robert Sallu anggota DPRD Kabupaten TTU asal Partai Perindo. Foto istimewa

Berdasarkan konteks mengenai inisiatif DPRD TTU mengajukan Ranperda terkait perlindungan dan pengawasan minuman beralkohol, berikut adalah beberapa alasan mengapa langkah ini dianggap penting:

    Melindungi dan Menata Industri Lokal: Minuman beralkohol tradisional seperti 'sopi' memiliki nilai budaya dan juga merupakan sumber mata pencaharian bagi sebagian masyarakat TTU. Ranperda ini bertujuan untuk melindungi industri ini dari persaingan yang tidak sehat, praktik produksi yang tidak standar, dan potensi kriminalitas terkait peredaran miras ilegal.

    Memastikan Standar Produksi dan Kualitas: Dengan adanya regulasi, DPRD dapat memastikan bahwa produksi minuman beralkohol tradisional memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang ditetapkan. Hal ini penting untuk melindungi konsumen dan menjaga citra produk lokal.

    Pengawasan Peredaran dan Penjualan: Ranperda ini memungkinkan DPRD untuk mengatur peredaran dan penjualan minuman beralkohol secara lebih efektif. Tujuannya adalah untuk mencegah penjualan ilegal, terutama kepada anak di bawah umur, serta membatasi peredarannya di tempat-tempat yang tidak sesuai.

    Mendukung Potensi Ekonomi Lokal: Dengan regulasi yang tepat, industri minuman tradisional beralkohol dapat dikembangkan menjadi potensi ekonomi yang lebih besar bagi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

    Mengakomodasi Kearifan Lokal: 'Sopi' memiliki nilai sosial dan budaya dalam masyarakat Timor. Ranperda ini dapat mengakomodasi kearifan lokal terkait penggunaan minuman tradisional ini dalam acara adat dan sosial, sambil tetap mengawasi aspek negatifnya.

    Menyinkronkan dengan Peraturan Lebih Tinggi: DPRD perlu memastikan bahwa peraturan daerah yang dibuat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Perpres dan Permendag terkait pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

    Menyediakan Edukasi dan Perlindungan bagi UMKM: Ranperda ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi hukum bagi para pelaku UMKM sopi agar produk mereka memenuhi standar dan legalitas yang berlaku, sekaligus memberikan perlindungan usaha mereka.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut