get app
inews
Aa Text
Read Next : NTT masuk Urutan Ketiga ODGJ Tertiggi, Bupati TTU akan Sulap RS Mangkrak Jadi RSJ

Jumlah ODGJ di TTU Capai 612 Orang, Ini Solusi Permanen yang Ditawarkan Pemda Timor Tengah Utara

Senin, 19 Mei 2025 | 13:09 WIB
header img
Jumlah ODGJ di TTU Capai 612 Orang, Ini Solusi Permanen yang Ditawarkan Pemda Timor Tengah Utara, Kadis Kesehatan Kabupaten TTU. Roberth Tjeunfin. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

KEFAMENANU, iNewsTTU.id –Bupati Timor Tengah Utara NTT, Falentinus Delasalle Kebo berencana mengalihfungsikan bangunan Rumah Sakit yang berlokasi di Kilometer 5 arah Atambua menjadi Rumah Sakit Jiwa.

Hal itu diungkapkannya belum lama ini menyusul tingginya angka ODGJ, sedangkan fasilitas pendukung untuk merawat ODGJ hanya satu unit di Kupang, sedangkan di TTU belum ada.

Sesuai catatan  Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Kesehatan,  jumlah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mencapai 612 orang. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 336 orang telah mendapatkan penanganan. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robert Tjeunfin, yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa dari ratusan ODGJ tersebut, mayoritas menderita gangguan jiwa berat seperti skizofrenia, yang ditandai dengan gejala waham dan halusinasi.

“Yang ditangani 336 orang. Untuk yang gangguan jiwa berat, gejalanya seperti waham, halusinasi, bahkan ada yang bertindak kekerasan. Karena itu, ada juga yang sampai dipasung,” ujarnya, Senin (19/5).

Tjeunfin menjelaskan bahwa praktik pemasungan, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia, masih dilakukan oleh sebagian keluarga karena kondisi pasien yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Namun, pemerintah telah berupaya menekan angka pemasungan sejak 2010.

“Sebelumnya ada 20 kasus pasung, sekarang tinggal 6. Itu pun karena pasien mencederai diri dan orang lain,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran keluarga dalam penyembuhan ODGJ. 

“Obat-obatan memang penting, tapi situasi di rumah juga sangat menentukan. Kalau lingkungan rumah tidak mendukung, gangguan bisa kambuh kembali,” tambahnya.

Saat ini, TTU belum memiliki rumah sakit khusus jiwa. Penanganan ODGJ dilakukan di tingkat Puskesmas, yang juga menyediakan obat-obatan dan melakukan edukasi serta konseling kepada keluarga pasien. 

Untuk kasus berat yang tidak bisa ditangani di daerah, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Kupang atau di Rumah Sakit Jiwa Naimata melalui Dinas Sosial.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut