Polres TTU Terima Laporan Dugaan Perzinahan Libatkan Oknum ASN
Kamis, 15 Mei 2025 | 18:56 WIB

Ipda Wilco Markus Mitang menambahkan bahwa dalam kasus ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari dua orang saksi. Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan berdasarkan laporan dan keterangan saksi yang telah dihimpun.
Editor : Sefnat Besie