get app
inews
Aa Text
Read Next : ASN Kominfotik TTU Diduga Selingkuh, Kadis Janji Segera Panggil dan Buat BAP

Polres TTU Terima Laporan Dugaan Perzinahan Libatkan Oknum ASN

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:56 WIB
header img
Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. Foto: MPI


Kefamenanu, iNewsTTU.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kornelis Lakulo'o, alias Nelis dilaporkan ke Polres TTU atas dugaan tindak pidana perzinahan. Laporan dengan Nomor: LP/B 108 IV/2025/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR ini dilayangkan oleh Yuvensius Sasi, yang merupakan suami sah dari terlapor wanita, YM

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Wilco Markus Mitang, memaparkan kronologi kejadian berdasarkan laporan yang diterima. Peristiwa dugaan perzinahan tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 00.00 WITA, di kediaman pelapor di Haumeni, Bikomi Utara.

Menurut laporan, saksi melihat Kornelis Lakulo'o memasuki rumah YM saat wanita tersebut sedang sendirian. Setelah Kornelis masuk, lampu rumah YM dimatikan. Kemudian, sekitar pukul 05.00 WITA, saksi melihat Kornelis keluar dari rumah tersebut. Berdasarkan pengakuan saksi, kejadian serupa diduga telah terjadi sebanyak empat kali.

"Atas kejadian tersebut, Yuvensius Sasi selaku pelapor mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTU untuk melaporkan dugaan perzinahan ini agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,"Jelas Ipda Wilco

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut