get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres TTU AKBP Eliana Papote Jalin Silaturahmi Bersama PMKRI Cabang Kefamenanu

Fajar Dental Group Tanggapi Tuduhan Tak Berizin: Kami Punya Legalitas, Tuduhan Itu Fitnah

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:01 WIB
header img
Hasil tangkap layar di media sosial. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Ia menyayangkan beredarnya informasi yang dianggapnya tidak bertanggung jawab, serta penyebaran foto-foto kru yang sedang menjalankan tugas di lapangan. Menurutnya, informasi tersebut mencemarkan nama baik usahanya yang telah beroperasi cukup lama.

Antonius, lulusan Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata dan berlatar belakang sebagai ahli madya Tekniker Gigi, menjelaskan ia telah berkarya sejak tahun 2004. Dalam kurun waktu tersebut, pihaknya telah menangani ribuan pasien tanpa adanya keluhan berarti.

"Sejak tahun 2004 dan sampai sekarang semua pasien yang kami tangani baik-baik saja," tambahnya.

Fajar Dental Group memiliki kantor pusat di RT 001/RW 001, Beijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dan kantor cabang di Matani, Kota Kupang.

Antonius berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, dan lebih mengutamakan klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut