Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tarik Kalung Perempuan Sikumana Berujung Hukum, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Fajar Dental Group Tanggapi Tuduhan Tak Berizin: Kami Punya Legalitas, Tuduhan Itu Fitnah

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:01 WIB
  • author Isto Santos
Fajar Dental Group Tanggapi Tuduhan Tak Berizin: Kami Punya Legalitas, Tuduhan Itu Fitnah
Hasil tangkap layar di media sosial. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Ia menyayangkan beredarnya informasi yang dianggapnya tidak bertanggung jawab, serta penyebaran foto-foto kru yang sedang menjalankan tugas di lapangan. Menurutnya, informasi tersebut mencemarkan nama baik usahanya yang telah beroperasi cukup lama.

Antonius, lulusan Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata dan berlatar belakang sebagai ahli madya Tekniker Gigi, menjelaskan ia telah berkarya sejak tahun 2004. Dalam kurun waktu tersebut, pihaknya telah menangani ribuan pasien tanpa adanya keluhan berarti.

"Sejak tahun 2004 dan sampai sekarang semua pasien yang kami tangani baik-baik saja," tambahnya.

Fajar Dental Group memiliki kantor pusat di RT 001/RW 001, Beijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dan kantor cabang di Matani, Kota Kupang.

Antonius berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, dan lebih mengutamakan klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut