get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahun Yubileum, Pastor Titus Limngardi Ajak Peziarah Pengharapan Masuk Hati Tuhan

Lemparan Batu Tak Sengaja Pecahkan Kaca Bus Gemilang, Keluarga Anak 9 Tahun di Tubuhue Minta Maaf

Rabu, 07 Mei 2025 | 11:59 WIB
header img
Bhabinkamtibmas Kelurahan Maubeli, Bripka Andy Panie, saat lakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat soal kaca mobil bus pecah. Foto istimewa

KEFAMENANU, iNewsTTU.id — Sebuah insiden pelemparan batu  mengakibatkan kaca depan bagian kiri Bus Sinar Gemilang 07 dari arah kupang menuju atambua pecah. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 4 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Eltari, Kilometer 4, Kelurahan Maubeli, Kota Kefamenanu.

Pasca kejadian itu, pengemudi bus umum Sinar Gemilang kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat. 

Menanggapi laporan itu, petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Maubeli, Bripka Andy Panie, segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat. 

Hasilnya, diketahui bahwa pelaku pelemparan adalah seorang anak di bawah umur berinisial “L” (9), warga Kelurahan Tubuhue.

Menurut keterangan orang tua "L", insiden berawal dari pertengkaran kecil antara anak tersebut dan kakaknya di lapak dagangan milik keluarga yang berada di pinggir jalan. Saat itu, “L” melempar batu ke arah kakaknya, namun batu meleset dan mengenai kaca bus yang sedang melintas.

“Malam itu kejadian memang anak-anak kami yang tidak sengaja; mereka main gila pakai batu, baku lempar pakai batu sehingga pas Bis Sinar Gemilang lewat, batu itu langsung kena Bis Sinar Gemilang punya kaca sebelah kiri,” ujar orang tua “L” saat dikonfirmasi di rumahnya.

Pihak keluarga pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, khususnya kepada para penumpang dan manajemen Bus Sinar Gemilang. Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik, dan pihak bus tidak mengajukan tuntutan ganti rugi.

“Kami selaku orang tua meminta maaf untuk semua pihak terutama para penumpang dan Bos Sinar Gemilang; melalui bapak Bhabinkamtibmas kami sudah bangun komunikasi sehingga dari pihak Bos Sinar Gemilang tidak meminta ganti rugi dan kami mengucapkan terima kasih. Sebagai orang tua kami berjanji akan mendidik anak-anak kami sehingga ke depan tidak akan membuat hal-hal yang merugikan banyak orang,” tambahnya.

Sementara itu, Bripka Andy Panie mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anak dalam aktivitas bermain agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut