Dugaan Korupsi Proyek Air Minum Nita Telan Rp3,5 Miliar Naik Status

MAUMERE, iNewsTTU.id - Dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan Instalasi Kesehatan Kecamatan (IKK) Nita di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp3,5 miliar lebih, kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka secara resmi mengonfirmasi bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sikka, Okky Prasetyo Ajie, mengungkapkan perkembangan tersebut kepada awak media di kantor Kejari Sikka pada Jumat (2/5/2025).
"Saat ini kasus dugaan korupsi proyek IKK Nita sudah di tahap penyelidikan, untuk melengkapi pul data dan pulbaket," tegas Okky Prasetyo Ajie.
Lebih lanjut, Kasi Intel Kejari Sikka menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan saksi seiring berjalannya penyelidikan.
Editor : Sefnat Besie