Wafatnya Paus Fransiskus, Vatikan Gelar Tahap Pertama Upacara Pemakaman

VATIKAN, iNewsTTU.id - Setelah Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun pada hari Senin Paskah, 21 April 2025, Vatikan melaksanakan tahap pertama dalam upacara pemakaman kepausan, yang disebut "upacara penetapan kematian dan penempatan dalam peti mati."
Kardinal Kevin Farrell, sang camerlengo , memimpin ritual di kapel kediaman Paus Fransiskus di Vatikan, Casa Santa Marta, hanya sekitar 12 jam setelah kematian Paus, pada pukul 8 malam waktu Roma.
Menurut Vatikan, upacara tersebut memakan waktu kurang dari satu jam dan jenazah Paus Fransiskus akan bermalam di kapel Casa Santa Marta.
Kardinal Farrell — bersama dengan Sekretaris Negara Vatikan Kardinal Pietro Parolin dan wakilnya Uskup Agung Edgar Peña Parra — juga menutup dan menyegel apartemen kepausan di Istana Apostolik, sebagaimana diminta oleh protokol, meskipun Paus Fransiskus memilih untuk tidak tinggal di apartemen tersebut selama masa kepausannya.
Ritus pada Senin malam dihadiri oleh beberapa anggota keluarga Paus Fransiskus, direktur dan wakil direktur departemen kesehatan dan kebersihan Vatikan, dan dekan Dewan Kardinal, Giovanni Battista Re.
Setelah Fransiskus meninggal pada pagi hari tanggal 21 April, direktur layanan kesehatan Vatikan, Dr. Andrea Arcangeli, memeriksa jenazah Paus dan menyiapkan surat keterangan kematian , yang menyatakan bahwa mendiang Paus meninggal karena stroke, koma, dan gagal jantung yang tidak dapat disembuhkan. Surat keterangan tersebut dibacakan selama upacara pengesahan.
Editor : Sefnat Besie