Polres TTU Periksa 10 Saksi Terkait Pengeroyokan Dua Mahasiswa di BTN Kefamenanu

Ipda Markus menjelaskan bahwa proses penyelidikan sempat tertunda akibat libur panjang Lebaran Idul Fitri, mengingat laporan kejadian diterima pada Selasa, 25 Maret 2025.
Lebih lanjut, Ipda Markus menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
"Masih dalam status pemeriksaan terhadap saksi-saksi," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Selasa, 25 Maret 2025, dini hari. Korban pertama berinisial EFA (21), seorang mahasiswa asal Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, diserang di dalam kamar kosnya di Kelurahan Sasi.
Para pelaku datang dan langsung melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, mengakibatkan EFA mengalami bengkak di kedua sisi mata dan luka robek di bibir bawah.
Editor : Sefnat Besie