Proyek 2.100 Rusus Sarat Kecurangan, PPK Segera Diperiksa Kejati NTT

KUPANG,iNewsTTU.id-- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan 2.100 unit Rumah Khusus (Rusus) bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang, segera dipanggil oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan korupsi yang tengah diusut oleh aparat penegak hukum.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana, Rabu (9/4/2025). Ia menegaskan bahwa para PPK dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu akan segera diperiksa guna mengungkap sejauh mana peran mereka dalam pelaksanaan proyek yang diduga sarat kecurangan tersebut.
"Sejumlah PPK akan kami panggil dalam waktu dekat. Ini bagian dari upaya kami mendalami indikasi penyimpangan dalam proyek 2.100 unit Rusus eks pejuang Timor Timur," ungkap Raka.
Tak hanya para PPK, penyidik juga mengarahkan perhatian pada tiga perusahaan pelat merah yang menjadi pelaksana proyek, yakni PT Adhi Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan PT Brantas Abipraya (Persero). Ketiganya akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi mengenai pelaksanaan teknis di lapangan.
Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, sebelumnya telah menyoroti secara serius proyek tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan dari Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Dr. Heri Jerman, menjadi pemicu utama dibukanya penyelidikan. Kajati menyebutkan bahwa ditemukan sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi serta mutu bangunan yang tidak memenuhi kontrak.
"Banyak pekerjaan yang tidak sesuai spek. Kami mencium adanya dugaan kecurangan sistematis yang merugikan keuangan negara secara signifikan," tegas Zet.
Dengan tingkat kecurangan yang disebut "sangat tinggi", Kejati NTT membuka peluang luas untuk pengungkapan aktor-aktor kunci di balik proyek bermasalah ini. Sorotan kini tertuju pada para PPK yang memiliki peran strategis dalam menyusun, mengendalikan, dan menyetujui pelaksanaan anggaran negara.
Penyelidikan terus bergulir, dan publik menanti apakah para PPK ini akan sekadar menjadi saksi atau justru terseret sebagai tersangka dalam pusaran dugaan korupsi yang mencoreng semangat penghargaan kepada para pejuang bangsa.
Editor : Sefnat Besie