get app
inews
Aa Text
Read Next : MoU Jalan, Kejati NTT Tetap Selidiki Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim

Rumah Pejuang Bobrok, Tiga BUMN Akan Diperiksa

Rabu, 09 April 2025 | 16:01 WIB
header img
Kejaksaan Tinggi NTT segera usut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus untuk warga eks Timor-Timor, Rabu(09/04/2025). Foto: Eman Suni

KUPANG,iNewsTTU.id-- Kasus dugaan korupsi dalam pembangunan 2.100 unit Rumah Khusus (Rusus) bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang menjadi sorotan tajam Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo. Ia menegaskan, perkara ini kini menjadi atensi utama Kejati NTT karena menyangkut harkat dan martabat para pejuang yang telah mengorbankan segalanya demi Indonesia.

“Ini bukan sekadar proyek, ini bentuk penghormatan negara terhadap para pejuang. Kalau kemudian rumah yang dibangun tidak layak huni, ini bukan hanya soal kualitas bangunan, tapi soal penghinaan terhadap pengorbanan mereka,” tegas Kajati NTT saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/4/2025).

Menurut Zet Tadung Allo, setelah menerima laporan resmi dari Inspektur Jenderal Kementerian PUPR RI, Dr. Heri Jerman, pihaknya langsung melakukan pendalaman. Ditemukan sejumlah indikasi kuat bahwa item pekerjaan dalam proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan mutu bangunan sangat jauh dari standar kontrak.

“Secara kasat mata saja sudah terlihat penyimpangan. Rumah-rumah itu seharusnya menjadi tempat tinggal yang layak, tapi nyatanya banyak yang nyaris tidak bisa ditempati,” ungkap Kajati NTT.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tiga perusahaan BUMN yang mengerjakan proyek ini akan segera diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk mengungkap tuntas praktik korupsi yang dinilai sangat merugikan keuangan negara.

“Kami tidak akan main-main. Tingkat kecurangan dalam proyek ini sangat tinggi. Negara sudah keluar anggaran besar untuk memberikan tempat tinggal bagi para pejuang, tapi yang mereka dapat justru rumah yang tidak layak huni,” tandas Zet Tadung Allo.

Kajati NTT juga menyatakan, pihaknya akan mengawal ketat proses hukum kasus ini hingga ke akar-akarnya, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka setelah pemeriksaan intensif dilakukan.

“Ini soal keadilan bagi para pejuang dan soal tanggung jawab kita sebagai aparat penegak hukum. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan anggaran negara, apalagi untuk rakyat yang telah berkorban demi merah putih,” tutupnya dengan tegas.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut