Tragis! Anak 15 Tahun di Lembata Dianiaya Hingga Ditelanjangi dan Diarak Keliling Kampung

LEMBATA, iNewsTTU.id – Sebuah insiden penganiayaan sadis menggemparkan Desa Normal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Seorang anak laki-laki berusia 15 tahun, Harun AL Rasyid, menjadi korban kekerasan brutal oleh empat orang warga yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita. Tak hanya dipukuli dan ditendang, korban bahkan ditelanjangi dan diarak keliling kampung pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.
Informasi mengenai kejadian tragis ini baru terungkap setelah pihak keluarga Harun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lembata pada Jumat (4/4/2025). Kasi Humas Polres Lembata, Brigpol Tommy Bartels, membenarkan adanya laporan tersebut dan membeberkan kronologi sementara berdasarkan keterangan korban dan saksi.
"Korban saat itu sedang berada di jalan raya Desa Normal. Tiba-tiba, ia ditabrak menggunakan sepeda motor oleh seorang warga bernama Husni. Setelah menabrak, Husni juga melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong," ujar Brigpol Tommy Bartels Humas Polres Lembata kepada mnc media pada Minggu (6/4/2025).
Kekerasan terhadap Harun tidak berhenti di sana. Beberapa saat kemudian, pelaku lain bernama Polus datang dan memukul korban menggunakan kayu. Seorang wanita bernama Mega juga terlibat dengan menampar wajah Harun dan memukulnya menggunakan tali. Aksi brutal berlanjut dengan seorang warga lainnya, Aldin, yang menendang tubuh remaja malang tersebut.
Puncak kekejian terjadi ketika seorang pria bernama Lukman datang menemui korban. Lukman menendang dan mengikat kedua tangan Harun.
Setelah itu, korban yang sudah tidak berdaya dipaksa berjalan mengelilingi kampung sambil dipaksa berteriak "saya pencuri" secara berulang-ulang. Lebih miris lagi, Harun juga ditelanjangi selama proses pengarakan tersebut.
Akibat penganiayaan tersebut, Harun mengalami luka memar di kaki bagian kanan dan leher bagian belakang. Pihak keluarga yang sangat terpukul dengan kejadian ini segera mencari keadilan dengan melaporkannya ke pihak berwajib.
"Kami sudah membuat laporan polisi, surat permohonan visum et repertum, dan STTLP. Saat ini, tim penyidik sedang mendalami motif dari kelima warga yang melakukan tindakan penganiayaan ini," jelas Brigpol Tommy Bartels.
Editor : Sefnat Besie