DPRD TTU Siapkan Perda untuk Lindungi UMKM dari Gempuran Ritel Modern

Kefamenanu,iNewsTTU.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) tengah mempersiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) guna melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari persaingan dengan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Ketua BAPEMPERDA DPRD TTU menyampaikan bahwa keberadaan jaringan ritel modern di berbagai pelosok daerah semakin mengancam keberlangsungan usaha kecil. Ia menyoroti belum adanya perlindungan pemerintah yang jelas terhadap pelaku UMKM, sehingga banyak kios kecil terpaksa tutup akibat persaingan tidak seimbang.
"Kasihan sekali jika Alfamart dan Indomaret bebas beroperasi di pelosok TTU. Kita lihat di dalam Kota Kefamenanu saja, sudah banyak kios kecil yang gulung tikar. Jika dibiarkan, ini akan mematikan usaha kecil yang hanya berjuang untuk menyambung hidup, bukan untuk menjadi kaya," ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh ekspansi ritel modern di TTU. Menurutnya, keuntungan yang diperoleh dari gerai-gerai tersebut sebagian besar tidak berputar di dalam daerah, melainkan dikirim ke Jakarta.
"Sekarang sudah ada belasan gerai Alfamart dan Indomaret di TTU. Jika satu gerai rata-rata memperoleh pemasukan Rp3 juta per hari, maka dalam sebulan totalnya bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar yang keluar dari TTU. Ini sangat disayangkan karena akan membuat peredaran uang di daerah semakin sulit," tambahnya.
Editor : Sefnat Besie