get app
inews
Aa Text
Read Next : Iptu Niken Ayu Prabandari Ditunjuk Jadi Kasat Lantas Polres TTU yang Baru

Warga Kiupasan Ditangkap Unit Buser Satreskrim Polres TTU Gegara Mencuri HP

Jum'at, 28 Februari 2025 | 03:11 WIB
header img
Terduga pelaku berinisial TM ditangkap Polres TTU. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa 8 unit handphone. Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Subdit II Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU untuk proses lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang di amankan berupa 8 unit handphone. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Subdit II Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU," ungkapnya, Kamis (27/02/2025).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut