Kapolres TTS akan Berantas Prostitusi Terselubung Kota Soe

SOE, iNewsTTU.id – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Sigit Harimbawan bersama jajaran PJU Polres TTS menegaskan komitmennya untuk memberantas penyakit sosial kemasyarakatan di wilayah hukumnya.
Hal ini dilakukannya setelah melaksanakan silaturahmi keliling dengan seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten TTS, yang mengungkapkan kekhawatiran terkait adanya berbagai praktik sosial yang bertentangan dengan norma adat, budaya, dan sosial masyarakat setempat.
Kapolres Sigit Harimbawan, yang diwawancarai di sela kegiatan panen raya jagung di Buat Kelurahan Karang Sirih pada 26 Februari 2025, menegaskan bahwa dirinya serius untuk memberantas praktek-praktek yang merusak tatanan sosial masyarakat, seperti perjudian, peredaran miras, prostitusi terselubung, penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian di media sosial, balap liar, serta penyalahgunaan narkoba.
"Tidak ada toleransi terhadap praktek penyakit sosial yang dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang merusak tatanan sosial kemasyarakatan di Kabupaten TTS," tegas Kapolres Sigit.
Kapolres juga menyampaikan bahwa sejak menjabat di Polres TTS, dirinya telah menerima permintaan dari berbagai pihak, termasuk Komisi I DPRD TTS, tokoh agama Muslim, MUI Kabupaten TTS, serta Ketua Klasis Gereja Protestan setempat, untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang dianggap bertentangan dengan adat dan budaya masyarakat Timor Tengah Selatan.
“Sejak awal saya sudah diperingatkan untuk tidak memberi ruang bagi praktek haram yang merusak moral masyarakat. Saya tidak akan segan-segan untuk memberantas semua bentuk penyakit sosial yang ada, tanpa terkecuali,” ungkapnya.
Sigit melanjutkan, usai melakukan silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat, dirinya langsung menggelar rapat bersama jajaran PJU Polres TTS, dengan agenda utama untuk menindaklanjuti pemberantasan penyakit sosial di wilayah tersebut.
Dalam rapat tersebut, ia menginstruksikan agar jajaran Polres melakukan inspeksi mendalam untuk menemukan dan menertibkan praktek-praktek sosial yang meresahkan.
Editor : Sefnat Besie