get app
inews
Aa Text
Read Next : Iptu Niken Ayu Prabandari Ditunjuk Jadi Kasat Lantas Polres TTU yang Baru

Kasus Perdagangan Ilegal di Perbatasan RI-RDTL Jalan Ditempat, Polres TTU Sebut P19

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:08 WIB
header img
Kasusbsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, mengungkapkan bahwa pada 12 Juni 2024, beberapa barang bukti terkait kasus perdagangan ilegal yang melibatkan anggota Polres TTU telah diamankan.

Barang-barang ilegal tersebut ditemukan setelah dilakukan penyelidikan yang menunjukkan bahwa barang tersebut diimpor dari Timor Leste tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

"Setelah dilakukan penyelidikan, memang barang-barang itu diimpor dari negara Timor Leste tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah," ujar Ipda Wilco Mitang pada Senin (24/02/2025).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut