get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Kapolres dan 7 Pejabat Polda NTT Dimutasi Kapolri

Vaksin Terbatas, Kasus Gigitan Anjing di TTU Capai 6 hingga 10 Orang Setiap Hari

Kamis, 13 Februari 2025 | 08:29 WIB
header img
Kepala Dinas Kesehatan TTU, Robert Tjeunfin. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

 

KEFAMENANU, iNewsTTU.id– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT tengah menghadapi masalah serius terkait kekurangan vaksin rabies. sementara kasus gigitan anjing dalam sehari mencapai 6 hingga 10 orang.

Kepala Dinas Kesehatan TTU, Robert Tjeunfin, mengungkapkan bahwa anggaran terbatas membuat vaksin rabies sulit diperoleh, sehingga warga diminta untuk tidak buru-buru membunuh anjing yang menggigit, melainkan memantau hewan tersebut selama 21 hari untuk menghindari pemborosan vaksin.

Robert Tjeunfin menjelaskan, saat ini Dinas Kesehatan TTU hanya mengandalkan dana terbatas dari dinas untuk membeli obat-obatan, termasuk vaksin rabies.

Ia katakan, Pasokan vaksin yang diberikan oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pun sangat terbatas, yakni hanya sekitar 1000 vial untuk satu periode. Dalam sebulan, jumlah vaksin tersebut sering kali habis, mengingat tingginya jumlah gigitan anjing yang terjadi di wilayah tersebut.

“Sekitar 6-10 kasus gigitan anjing terjadi setiap hari. Satu gigitan saja, butuh dua dosis vaksin pada suntikan pertama, dan satu dosis lagi pada hari ke-7. Jika anjing yang menggigit dipantau dengan baik dan tidak mati dalam 21 hari, korban gigitan tersebut tidak perlu lagi diberikan vaksin,” jelas Robert, Kamis, 13/2.

Namun, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Dinas Kesehatan adalah kebiasaan masyarakat yang sering membunuh anjing yang menggigit. Menurut Robert, pembunuhan anjing tersebut justru menghambat upaya penghematan vaksin, karena jika anjing yang menggigit tidak mati, vaksin tidak perlu diberikan lagi.

“Sebagian besar warga memilih untuk membunuh anjing yang menggigit, padahal seharusnya anjing tersebut hanya perlu dipantau. Vaksin akan lebih hemat jika anjingnya masih hidup dan bisa dipantau,” katanya.

Tantangan lain yang dihadapi adalah status TTU sebagai daerah endemis rabies, yang membuat hampir semua hewan peliharaan dicurigai sebagai Hewan Penular Rabies (HPR). Oleh karena itu, setiap gigitan atau goresan dari anjing yang terpapar air liurnya harus segera mendapatkan vaksin.

Robert juga menegaskan bahwa meskipun Rumah Sakit tidak menyediakan vaksin rabies, masyarakat bisa mendapatkannya di puskesmas terdekat. Sebagai langkah antisipasi, warga diminta untuk segera datang ke puskesmas jika terjadi gigitan anjing. Dinas Kesehatan TTU berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dalam mengatasi masalah kekurangan vaksin ini.

"Kami hanya dapat memberikan vaksin yang terbatas, jadi sangat penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa vaksin hanya diberikan di puskesmas dan bukan di rumah sakit. Masyarakat diharapkan untuk langsung menuju puskesmas terdekat jika terjadi gigitan," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut