get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Mahasiswa di BTN Kefamenanu Dikeroyok Sekelompok Pemuda, Korban Lapor Polisi

YIS Dipolisikan Gegara Minta Jatah Setiap Pulang Latihan Beladiri Hingga Pelajar TTU Hamil

Rabu, 12 Februari 2025 | 12:17 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: SindoNews.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Seorang pria berinisial YIS dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan korban adalah seorang pelajar asal Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berinisial MRS (16).

Peristiwa ini terjadi setiap kali YIS mengantar MRS pulang setelah latihan bela diri pada malam hari. Laporan polisi dengan Nomor: LP/B/33/II/2025//SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT tersebut dilayangkan pada 8 Februari 2025.

Menurut Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, terlapor dan korban adalah sepasang kekasih yang belum menikah.

Setiap kali selesai berlatih bela diri sekitar pukul 12 malam, terlapor mengantar korban ke rumahnya. Pada saat itulah, hubungan intim layaknya suami istri terjadi berulang kali hingga akhirnya MRS hamil.

“Setiap kali korban pulang dari latihan bela diri sekitar pukul 00.00 WITA, terlapor mengantar korban dan sesampainya di rumah, terlapor mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri,” ungkap Ipda Markus, Selasa (12/02/2025).

Ipda Markus menjelaskan, hubungan tersebut terjadi setiap kali korban dan terlapor bertemu sejak 29 Februari 2024. Pada Juli 2024, MRS melakukan tes kehamilan yang menunjukkan hasil positif, menandakan bahwa ia hamil.

"Semenjak saat itu, setiap kali korban bertemu dengan terlapor maka keduanya melakukan hubungan badan," jelasnya.

Namun, saat MRS meminta pertanggungjawaban dari YIS, terlapor justru menyarankan agar korban menggugurkan kandungannya. Hal ini membuat MRS melapor ke Polres TTU agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Atas peristiwa ini, terlapor meminta korban untuk menggugurkan kandungannya tersebut. Namun korban tidak mau dan meminta pertanggung jawaban dari pelaku," tuturnya.

Kini, kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut