Buntut Efisiensi Anggaran, ASN bakal Kerja Hanya 3 Hari dalam Seminggu
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/11/7357d_asn-bakal-kerja-cuma-3-hari-seminggu.jpg)
JAKARTA,iNewsTTU.id- Jam kerja Aparatur Sipil Negara ( ASN) terbaru pada Februari 2025 akan berubah, nantinya para ASN akan berkerja ke kantor selama 3 hari dan Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari. Hal ini merupakan kebijakan yang akan dijalankan Badan Kepegawaian Negara (BKN) imbas efisiensi anggaran.
Melansir Okezone.com, Selasa (11/2/2025) BKN telah menyampaikan 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan demi efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
10 kebijakan ini salah satunya mengatur jam kerja PNS di lingkungan BKN.
1. PNS Kerja dari Kantor 3 Hari
Kepala BKN Zudan Arif mengungkapkan bahwa fleksibilitas kerja untuk instansi BKN sendiri masih terus digodok.
Formula 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan 3 hari Work From Office (WFO) ini akan berlaku sebentar lagi. BKN akan berfokus pada efektivitas dan efisiensi yang berpacu pada target kinerja, karena kualitas layanan BKN tetap yang utama,” kata Zudan Arif dalam keterangannya, Jakarta, Senin (10/2/2025).
2. Penjelasan Kepala BKN
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan bahwa 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh seluruh pegawai BKN ini merupakan bentuk respons cepat BKN dalam menyikapi Instruksi Presiden
" Ini untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien," kata Kepala BKN.
BKN dalam menjalankan kebijakan teknis manajemen ASN harus dapat memudahkan ASN dalam menyikapi permasalahan kepegawaian yang berkembang di ruang lingkup ASN.
Permasalahan manajemen ASN yang disinggung dalam hal ini terkait penyelesaian permasalahan hukum, kesejahteraan dan karier ASN, karier fungsional yang terbuka dan kemudahan dalam peningkatan pendidikan para ASN serta kemudahan layanan kepegawaian lainnya.
Terakhir, Kepala BKN juga meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan, tapi sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.
Editor : Sefnat Besie