Operasi Turangga 2025 Dimulai, Kapolres TTU Sebut 378 Orang NTT Tewas Karena Kecelakaan di 2024
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/10/4742b_akbp-eliana-papote.jpeg)
KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Operasi Kepolisian "Keselamatan Turangga 2025" resmi dimulai pada Senin, 10 Februari 2025, dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di seluruh Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menekankan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas semakin berkembang pesat seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan dan populasi penduduk.
Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa perkembangan transportasi, yang kini semakin didukung oleh teknologi digital, membutuhkan respons yang cepat dan inovatif, terutama oleh polisi lalu lintas.
"Modernisasi ini harus diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri, terutama Polantas, agar dapat mengantisipasi dampak yang timbul dari perkembangan tersebut," ungkapnya, Senin (10/02/2025).
Menurutnya, fokus utama operasi keselamatan ini adalah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Hal ini, katanya, sangat penting mengingat tingginya angka kecelakaan di NTT. Berdasarkan data dari aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda NTT, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.467 kecelakaan lalu lintas dengan 378 korban meninggal dunia.
Jumlah kecelakaan ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2024, terjadi kenaikan 42% dalam jumlah kecelakaan. Selain itu, pelanggaran lalu lintas juga meningkat sebesar 21% dibandingkan tahun 2023," katanya.
Operasi keselamatan ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025, dengan tujuan untuk menekan jumlah korban kecelakaan dan meminimalisir kemacetan.
Operasi ini akan fokus pada pelaksanaan kegiatan preemtif dan preventif yang humanis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Berbagai sasaran operasi ini antara lain adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan over dimensi atau overload, pengemudi di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, dan berbagai pelanggaran lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Ia mengimbau agar seluruh aparat keamanan selama operasi ini selalu mengutamakan keselamatan dan menjalankan tugas dengan sikap humanis.
"Doakan keselamatan sebelum melaksanakan tugas, jaga sinergitas antar instansi terkait, dan selalu mengedepankan prosedur standar operasional," tegasnya.
Melalui Operasi TURANGGA 2025, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan fatal dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.
Editor : Sefnat Besie