Yoksan Benu : Perda adalah Solusi Masalah Hutan Adat Laob Tumbesi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/10/17004_hutan-adat-tts.jpg)
Yoksan Benu : Perda adalah Solusi Masalah Hutan Adat Laob Tumbesi
SOE, Bertempat di ruangan Wakil DPRD Kabupaten TTS, perwakilan Masyarakat Hukum Adat Amanuban Pina Ope Nope dan Eximus Tse, menemui Wakil DPRD Kabupaten TTS, Yoksan Benu, Jumat (7/2/2025).
Kepada media ini, Senin (10/2/2025) Pina dan Eximus mengatakan pertemuan ini untuk membahas penyelesaian konflik Agraria yang sudah berlangsung sejak tahun 2023 yaitu Penetapan Batas Kawasan Hutan Produksi Tetap Laob-Tumbesi yang menyasar rumah-rumah, pekarangan dan kebun-kebun penduduk di 42 desa Amanuban sebagai kawasan hutan milik Kementrian Kehutanan Republik Indonesia.
“Sesuai penjelasan dalam pertemuan Komisi I DPRD TTS Desember lalu dan ini diakui juga oleh Kehutanan bahwa Penetapan terjadi pada tahun 1983 saat peningkatan status (KDH) Daerah Tingkat II TTS menjadi kabupaten otonom. Salah satu syarat yaitu harus menyediakan 30% wilayah sebagai Tutupan Hutan," urai Pina.
Pina menambahkan hal Ini di salah artikan dengan 30% wilayah sebagai Kawasan Hutan sehingga tanah-tanah rakyat dimasukan sebagai Kawasan Hutan dengan patokan 15 Hutan Adat di Laob (Mollo) hingga Nakfunu dan Batu Putih (Amanuban) yang diinventarisir dari tahun 1920-1938.
" Masyarakat salah mengartikan Tutupan Hutan menjadi Kawasan Hutan inilah pangkal persoalan. Kita semua tahu bahwa bukan masyarakat kecil saja yang rugi tapi banyak juga tanah-tanah keluarga pejabat baik anggota DPRD, pejabat Pemda hingga TNI POLRI yang disasar kehutanan ini” jelas Pina lagi.
Eximus Tse selaku anggota Masyarakat Hukum Adat Amanuban dan Sekretaris Tim Pengusulan Perda Masyarakat Hukum Adat Amanuban sekaligus juga korban menyampaikan unek-uneknya bahwa mereka sudah berproses dan menghadapi intimidasi pihak Pemerintah termasuk melalui oknum-oknum ABRI sejak tahun 1993 dan ini berlangsung selama 30 tahun sampai hari ini belum juga tuntas.
"Kami kecewa pada pola-pola yang dibangun Negara untuk merampas ruang hidup masyarakat kecil. Tanah-tanah yang sekarang diklaim sebagai milik Negara itu adalah perut kami. Kalau perut kami di rampas bagaimana manusia bisa hidup tanpa perut” demikian Eximus Tse berkeluh kesah.
Wakil Ketua DPRD TTS Yoksan Benu, mengakui bahwa sejak awal tahun 2025 pihak pimpinan telah melakukan pertemuan dengan pihak kehutanan dan bersepakat bahwa Pemerintah tidak boleh berkonfrontasi dengan rakyat lagi.
" Harus ada solusi dan sesuai dengan surat Menteri kepada Pak Pina dan juga tembusan ke UPT Kehutanan Kabupaten TTS, solusinya adalah Penyusunan Perda Masyarakat Adat dan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Dalam waktu dekat formatnya akan kami kirimkan ke pihak Sonaf Niki-Niki untuk kita pelajari bersama” jelas Yoksan Benu.
Yoksan melanjutkan bahwa memang penyelesaian persoalan ini membutuhkan waktu yang panjang sehingga diminta masyarakat mengawalnya sesuai ritme
“Nanti semua pihak akan kami undang karena harus dibuat Forum Discusion Group (FGD), kajian akademis hingga pembiayaan, karena Pemerintah sedang melakukan Refokusing atau penghematan. Memang ada lembaga yang perduli dengan isu-isu lingkungan hidup bisa menalangi tapi kita harus mempersiapkan secara baik dan matang” tambah Yoksan.
Menanggapi kendala pembiayaan, Masyarakat Adat Amanuban menawarkan beberapa opsi seperti sudah berkonsultasi dengan beberapa pejabat di propinsi dan menurut informasi ada anggaran untuk penyusunan perda sebagai talangan.
" Opsi lainnya adalah pengumpulan dana melalui masyarakat yang terdampak. Tentu mekanismenya nanti diatur oleh Tim Pemda, karena kami di sonaf tidak mau berurusan dengan uang banyak orang” demikian Pina Ope Nope menawarkan opsi-opsi ini.
Yoksan Benu menanggapi secara baik seluruh tawaran-tawaran ini dan berjanji akan lebih fokus lagi dalam penyelesaian persoalan ini.
“Ayah saya adalah pensiunan pegawai Kehutanan dan darinya kita harus belajar tentang cara penyelesaian persoalan kehutanan ini secara arif dan bijaksana. Ayah saya adalah contoh yang baik bagi kita semua untuk melihat persoalan ini secara bijaksana” pungkas Yoksan.
Editor : Sefnat Besie