Kades Lanaus Klarifikasi Soal Tudingan Pengadaan Ternak Babi Bermasalah dan Dana PMT Stunting
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/06/8acbd_anselmus-hanoe.jpg)
KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kepala Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah, Anselmus Hanoe, memberikan klarifikasi terkait tudingan yang dilayangkan kepadanya, yang bahkan sampai dilaporkan ke Kejaksaan Negeri TTU pada Rabu (05/02/2025).
Dalam penjelasannya, Hanoe membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan pengalihan pengadaan ternak babi menjadi uang.
"Soal tudingan masyarakat tentang babi, saya pikir itu tidak benar. Yang pertama, sesungguhnya saya tidak melakukan pengalihan pengadaan ternak babi ke uang. Ini murni permintaan masyarakat yang memiliki populasi ternak babi lebih dari tiga ekor," ujar Hanoe saat ditemui di Kefamenanu, Jumat (07/02/2025).
Menurutnya, masyarakat meminta agar kelebihan ternak babi mereka dibeli, sehingga uangnya dapat digunakan untuk kebutuhan lain, seperti biaya sekolah anak dan pembelian makanan. Hal ini dikarenakan stok makanan yang terbatas, mengingat musim jagung muda belum bisa dipanen.
Terkait pengadaan babi, Hanoe mengakui bahwa prosesnya memang sedikit lambat, namun menegaskan bahwa pihak suplier tetap bertanggung jawab dan terus melakukan proses realisasi.
“Suplier masih melakukan proses realisasi, dan sampai kemarin, babi yang ada sudah tersisa 27 ekor dari 146 ekor. Tahap pertama yang berjumlah 216 ekor sudah berjalan 100%,” jelasnya.
Hanoe juga mengklarifikasi mengenai Dana PMT (Pemberian Makanan Tambahan) untuk anak stunting. Ia menegaskan bahwa PMT tetap berjalan dan anak-anak stunting mendapatkan makanan sebanyak 79 kali.
“Sedangkan sisa uang sekitar 9 juta lebih, itu kami pakai untuk kegiatan lomba posyandu tingkat kabupaten dan provinsi,” tambahnya.
Meski begitu, Hanoe menyatakan bahwa jika ditemukan adanya penyalahgunaan dana, ia siap bertanggung jawab. "Jika itu dianggap penemuan penyalahgunaan, saya siap mengembalikan uang 9 juta tersebut. Tapi saya pastikan, uang itu tidak saya gunakan untuk pribadi, melainkan untuk kegiatan penting di desa," tegasnya.
Ia juga menanggapi masalah transparansi anggaran yang telah diupayakan melalui penyusunan APBDes dan pemasangan papan informasi dalam bentuk baliho yang memuat semua kegiatan desa untuk tahun 2024.
“Masyarakat mungkin ada yang tidak melihat baliho tersebut, namun kami tetap berusaha untuk menjaga transparansi,” katanya.
Hanoe menyampaikan bahwa dirinya tidak marah atas laporan yang diajukan oleh masyarakat ke Kejaksaan Negeri TTU. Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk kontrol yang baik untuknya agar bisa lebih baik ke depannya.
"Saya juga adalah manusia biasa yang tentunya tidak luput dari salah. Tapi yang saya sayangkan adalah kenapa kita bersaudara, satu kampung, satu darah, namun hal itu tidak dikonfirmasi terlebih dahulu dengan saya supaya saya jelaskan," ujarnya.
Di akhir keterangannya, Hanoe mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lanaus yang telah memberikan informasi kepada pihak hukum, serta kepada pihak hukum dan media yang telah menjalankan proses kontrol dengan baik.
“Ini bisa menjadi bahan refleksi saya untuk bisa berbenah diri. Jika ada hal yang tidak boleh saya lakukan maka itu tidak boleh saya lakukan,” tandasnya.
Editor : Sefnat Besie