KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan tidak ditemukan adanya sengketa atau perselisihan terkait hasil pemilu.
Dalam rapat pleno yang digelar pada hari ini, KPU TTU mengumumkan bahwa pasangan calon yang terpilih adalah Yoseph Valentinus Kebo dan Kamilus Elu. Keduanya berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilihan yang berlangsung pada 9 Desember 2024.
Ketua KPU TTU, Petrus Uskono dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pemilu di daerah ini berjalan dengan lancar dan transparan, tanpa adanya hambatan atau sengketa hukum yang berarti.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pemilu ini, baik dari penyelenggara, peserta pemilu, hingga masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dengan baik," ujar Petrus.
Petrus menambahkan paslon dengan nomor urut 4 memperoleh total.suara sah saat pemilu sebanyak 37.841 atau
38, 56 persen dari total suara sah.
Paslon ini diusulkan oleh gabungan Parpol PKB Demokrat dan PAN.
Pasangan terpilih akan dilantik setelah proses administrasi selesai, dan mereka akan mulai menjalankan tugasnya untuk memimpin Kabupaten TTU pada periode 2025-2030.
Dengan penetapan hasil pemilu ini, Kabupaten TTU kini menantikan kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi seluruh warga masyarakat di daerah tersebut.
Editor : Sefnat Besie