KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan menggelar penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan setelah pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu. Ketua KPU TTU, Petrus Uskono, mengungkapkan bahwa penetapan paslon terpilih merupakan bagian dari tahapan resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah dilaksanakan.
"Kami menginformasikan Kamis, 9 Januari 2024 akan di laksanakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten TTU di Aula Hotel Victory 2 Kefamenanu pada pukul 09:00 WITA," ungkap Ketua KPU TTU, Petrus Uskono pada Rabu (08/01/2025).
Ada empat pasangan calon yang bersaing untuk merebut kursi bupati dan wakil bupati di Kabupaten TTU. Berikut adalah pasangan calon yang akan ditetapkan:
1. Juandi David dan Ronivon Natalino Bunga (Paslon Petahana) – Nomor urut 1. Paslon ini diusung oleh Partai PDIP, Hanura, PPP, PKS, dan Gelora, dengan tagline "Juang."
2. Kristina Muki dan Kornelis Naifatin – Nomor urut 2. Paslon ini diusung oleh Partai Nasdem dan Perindo.
3. F.X. Dwiyanto Tantry Senak dan Yohanes Gabriel Amsikan – Nomor urut 3. Paslon ini mengusung tagline "Tem Neno Tentaram" dan didukung oleh Partai Golkar, PSI, dan GERINDRA.
4. Yoseph Falentinus Delasalle Kebo dan Kamillus Elu – Nomor urut 4. Paslon dengan tagline "Tulus" ini diusung oleh Partai PKB, PAN, dan Demokrat.
Dengan adanya penetapan resmi ini, maka pasangan calon yang terpilih akan segera mempersiapkan diri untuk memimpin daerah selama lima tahun ke depan.
Editor : Sefnat Besie