get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU TTU Akan Gelar Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2024-2029

Ketua KPU TTU: Ketidakhadiran 3 Paslon Tidak Pengaruhi Penetapan Paslon Terpilih

Kamis, 09 Januari 2025 | 14:34 WIB
header img
Wakil Bupati TTU terpilih, Kamilus Elu (kanan) menerima surat keputusan dari Ketua KPU TTU, Petrus Uskono. Foto: iNewsTTU,id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis, 09 Januari 2025, di Auala Hotel Victory II Kefamenanu, KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo dan Kamillus Elu, Nomor Urut 4 dengan tagline "Tulus".

Meskipun demikian, tiga paslon lainnya tidak hadir dalam acara tersebut. Ketiga paslon yang absen antara lain, Juandi David dan Ronivon Natalino Bunga (paslon petahana) Nomor Urut 1, Kristina Muki dan Kornelis Naifatin (Nomor Urut 2), serta F.X. Dwiyanto Tantry Senak dan Yohanes Gabriel Amsikan (Nomor Urut 3).

Menanggapi ketidakhadiran tersebut, Ketua KPU TTU, Petrus Uskono, mengungkapkan bahwa absennya paslon maupun partai pengusung adalah hak masing-masing.

"Sebagai kewajiban KPU Kabupaten TTU, kami sudah memberikan surat undangan baik kepada pasangan calon maupun partai pengusung ketiga paslon," ujar Petrus, Kamis (09/01/2025).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut