SOE, iNewsTTU.id – Sebanyak 26 personel Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Polda NTT menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Pemberian kenaikan pangkat ini sekaligus menjadi kado Natal dan Tahun Baru bagi anggota yang berprestasi, dan ditandai dengan upacara resmi di halaman Markas Polres TTS pada Selasa pagi, 31 Desember 2024. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres TTS AKBP Ari Satmoko.
Kapolres Ari Satmoko menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan dari institusi Polri kepada anggota yang telah menunjukkan integritas, loyalitas, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, penghargaan ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil kerja keras dan prestasi yang patut disyukuri.
“Penghargaan ini bukanlah hal yang diberikan secara sembarangan. Kenaikan pangkat ini adalah anugerah yang diberikan kepada personel Polri yang berprestasi dan memiliki komitmen terhadap tugas,” ujar Kapolres Ari dalam sambutannya.
Kapolres juga mengingatkan para personel yang mendapatkan kenaikan pangkat untuk tidak menyombongkan diri. Sebaliknya, mereka diharapkan semakin dewasa dalam menjalankan kewajiban mereka, menjaga nama baik keluarga, pribadi, serta institusi Polri di mata masyarakat.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolri/Kapolda NTT, kenaikan pangkat ini mencakup lima personel yang naik dari Iptu ke AKP, tiga personel dari Ipda ke Iptu, dua personel dari Aipda ke Aiptu, tiga personel dari Bripka ke Aipda, satu personel dari Brigpol ke Bripka, sebelas personel dari Briptu ke Brigpol, dan satu personel dari Bripda ke Briptu.
Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi para personel Polres TTS dalam menjalankan tugas kepolisian, serta menjadi momentum penting dalam rangka menyambut Tahun Baru 2024.
Acara ini juga dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Kabag, Kasat, seluruh personel, ASN, serta Bhayangkari Cabang TTS.
Editor : Sefnat Besie