SIKKA, iNewsTTU.id – Masyarakat Peduli Demokrasi Indonesia (MPDI) menggelar aksi damai di kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Sikka pada Kamis, 12 Desember 2024, menuntut agar hasil Pilkada Sikka dibatalkan.
Aksi ini digelar setelah enam laporan dugaan praktik politik uang atau money politics yang dilakukan oleh tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) ditolak oleh Bawaslu Kabupaten Sikka.
Frederich Fransiskus Baba Djoedye, yang akrab disapa Ifan, menyampaikan dalam orasinya bahwa MPDI menuntut agar pasangan calon yang terbukti terlibat dalam praktik politik uang, baik secara langsung maupun melalui tim pendukung, didiskualifikasi sesuai dengan Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016.
MPDI juga mendesak agar Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi NTT segera mengambil alih penanganan dugaan pelanggaran ini.
“Kami juga menuntut KPU Sikka bertanggung jawab atas deklarasi pemilu damai yang telah ditandatangani paslon dan masyarakat Sikka, dan jika ada pelanggaran, paslon tersebut harus didiskualifikasi,” tegas Ifan.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh salah satu paslon.
MPDI mengklaim telah melaporkan dugaan praktik politik uang sebanyak enam kali, namun Bawaslu Sikka menolak laporan tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat formil dan non-formil.
Ifan menambahkan, meskipun laporan sudah dilengkapi dengan bukti berupa foto, video, dan saksi, Bawaslu Sikka tidak mengambil tindakan lebih lanjut.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, MPDI berencana menggugat KPU dan Bawaslu Sikka ke PTUN Kupang dan MK, serta melanjutkan aksi dengan massa yang lebih besar.
Di sisi lain, Ketua KPU Sikka, Herimanto, menanggapi bahwa KPU tidak memiliki wewenang untuk menindaklanjuti laporan terkait politik uang.
Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan Bawaslu Sikka untuk memproses laporan tersebut dan memberikan rekomendasi kepada KPU jika ditemukan pelanggaran.
Aksi damai MPDI ini menunjukkan keteguhan mereka dalam memperjuangkan integritas pemilu di Kabupaten Sikka, yang mereka nilai tercemar akibat dugaan politik uang yang tidak ditangani dengan tegas.
Editor : Sefnat Besie