Kefamenanu, iNewsTTU.id – Dalam rangka menyongsong Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) mengadakan seminar sehari di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Cendana Wangi Kefamenanu, Rabu (4/12/2024).
Seminar tersebut menghadirkan Kajari TTU, Firman Setiawan, sebagai pembicara utama, bersama dengan jajaran Kepala Seksi dan pegawai Kejari TTU.
Acara juga dihadiri oleh Ketua STIH Cendana Wangi, Randy Valentino Neonbeni, para dosen, serta mahasiswa.
Kajari TTU, melalui Kasi Intel Hendrik Tiip, menjelaskan bahwa materi seminar mencakup tugas dan kewenangan kejaksaan, penyebab tindak pidana korupsi, serta jenis hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak pidana korupsi.
"Seminar ini tidak hanya bertujuan untuk memperingati Hari Anti Korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini kepada generasi muda," ujar Hendrik Tiip.
Ia menambahkan bahwa kaum muda diharapkan mampu menjadi benteng terdepan dalam melawan segala bentuk korupsi di berbagai tingkatan. Seminar ini menjadi upaya strategis untuk membangun kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari korupsi.
Seminar yang berlangsung sehari ini mendapatkan respons positif dari peserta, yang menyatakan pentingnya sosialisasi seperti ini untuk mendorong perubahan perilaku dan memperkuat moralitas generasi penerus bangsa.
Editor : Sefnat Besie