Masa Tenang Pilkada 2024 Berpotensi Terjadi Praktik Politik Uang di Kabupaten TTU
Selasa, 26 November 2024 | 03:02 WIB
Martinus Kolo juga menegaskan bahwa siapa saja yang terbukti terlibat dalam politik uang, baik pemberi maupun penerima, akan dikenakan sanksi pidana.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergoda dengan tawaran uang atau barang yang bertujuan memengaruhi pilihan mereka.
"Jadi kita harap masyarakat juga berhati-hati dalam menerima yang namanya politik uang," tandasnya.
Editor : Sefnat Besie