KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara (Pemda TTU) melalui Plt. Bupati TTU, Eusebius Binsasi, akhirnya memberikan janji untuk memperjuangkan nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) agar bisa mengikuti seleksi gelombang kedua dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pernyataan ini disampaikan oleh Plt. Bupati TTU dalam sidang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TTU tahun 2025 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD TTU beberapa waktu lalu.
Pengacara Muda, Otmar Desar Talan, mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap langkah Pemda TTU tersebut. Dalam pemaparannya, Desar Talan mengungkapkan bahwa Pemda telah menyiapkan surat untuk disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah ini dianggap penting untuk memberikan kesempatan kepada PTT yang selama ini telah berjuang dan berharap bisa mengikuti seleksi P3K.
"Saya sebagai aktivis sangat senang ketika Plt. Bupati TTU berjanji untuk mengakomodir nasib PTT yang sedang di pacung haknya, untuk itu perlu ada keseriusan pemda untuk melihat masyarakatnya. Karena sesungguhnya merekalah tumpuan harapan Masyarakat Kecil," ujarnya, Rabu (20/11/2024).
Sebelumnya, Desar Talan sempat mengkritisi kebijakan Pemda TTU yang mengusulkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) TTU pada tahun 2025.
Menurutnya, Pemda seharusnya lebih fokus untuk mengakomodir PTT yang telah lama bekerja dan berkontribusi, agar mereka bisa diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi P3K, dibandingkan memberikan anggaran tambahan untuk PNS.
Editor : Sefnat Besie