get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres TTU Terima 53 Siswa Latihan Kerja SPN Polda NTT

Polres TTU Terkendala Penyelidikan 2 Kasus Melibatkan Warga Timor Leste karena Beda Negara

Sabtu, 16 November 2024 | 17:11 WIB
header img
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban secara terpisah menjelaskan, salah satu kasus yang sedang ditangani adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang diduga melibatkan pelaku dari Timor Leste.

Ia mengaku, Polres TTU sudah melakukan koordinasi dengan pihak Konsulat Timor Leste untuk mempercepat proses hukum terkait kasus tersebut.

"Jadi tersangkanya memang sudah kita tahan dan ada sedikit petunjuk dari IPO yang harus kita lengkapi. Makanya kita melengkapinya juga harus ada komunikasi intens dan formal terhadap APH disana dan yang memfasilitasi kita adalah dari konsulat Timor Leste," terang Iptu Jeffry.

Selain itu, kasus lain yang juga melibatkan WNA Timor Leste adalah penyelidikan terkait rombengan (pakaian bekas) yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

Kasus ini berawal dari penangkapan sebuah bus angkutan umum di Jalan Eltari KM 9, Kupang, pada 12 Juni 2024. Bus tersebut mengangkut 43 karung pakaian bekas yang berasal dari Distrik Oecusse, Timor Leste, dan akan dijual di Kota Kupang melalui jalur tidak resmi di perbatasan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut