get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Bank NTT Cabang Kefamenanu Apresiasi PerBup TTU Terkait Implementasi Transaksi Nontunai

Kedekatan Kapolres TTU dengan Warga di Tengah Massa Unjuk Rasa Jilid II Peralihan Status Mutis

Jum'at, 15 November 2024 | 12:43 WIB
header img
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson bersama massa aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD TTU pada Kamis, 14/11/2024. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Sebanyak 120 personel Polres Timor Tengah Utara (TTU) dikerahkan untuk mengamankan Aksi Damai Jilid II yang digelar oleh Aliansi Cipayung, BEM-BLM Universitas Timor, Organda, dan masyarakat adat Kabupaten TTU.

Aksi massa ini berlangsung di depan Kantor DPRD TTU dan Kantor Bupati TTU, dengan tujuan menolak Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor 946 yang mengubah status Cagar Alam (CA) Mutis menjadi Taman Nasional Mutis.

Massa yang berjumlah sekitar 1.000 orang menyampaikan orasi dan tuntutan agar DPRD TTU segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten TTU untuk menolak SK tersebut.

Mereka menganggap bahwa keputusan KLHK tersebut tidak didahului dengan sosialisasi yang memadai dan berpotensi merugikan masyarakat sekitar Mutis.

Situasi Memanas, Kapolres TTU Tampil Redakan Ketegangan
Aksi sempat memanas ketika sejumlah peserta unjuk rasa berusaha memasuki Kantor DPRD TTU yang sedang menggelar Sidang Banggar. Terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat kepolisian, namun situasi tersebut dapat mereda berkat upaya Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, yang turun langsung untuk menghimbau massa agar menjaga keamanan dan ketertiban.

"Saudara-saudara, mari kita jaga ketertiban. Kita semua sahabat, mari kita tetap berdiskusi dengan damai," ucap AKBP Mukhson kepada massa yang hadir.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut