Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bantah Isu Mahar Rp350 Juta untuk Jabatan Ketua Parpol, Agus Siki Ancam Tempuh Jalur Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Tegas Tolak Peralihan Status Mutis, DPRD TTU Bentuk Pansus untuk Ungkap Aktor di Balik Penetapan

Jum'at, 15 November 2024 | 12:01 WIB
  • author Isto Santos
Tegas Tolak Peralihan Status Mutis, DPRD TTU Bentuk Pansus untuk Ungkap Aktor di Balik Penetapan
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten TTU, Agustinus Siki (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Ia menambahkan bahwa DPRD TTU juga akan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan DPRD Kabupaten Kupang agar bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat adat Mutis tersebut.

"Jika perubahan status ini berpotensi merugikan masyarakat adat Mutis, maka kami tidak hanya akan menolak, tetapi juga akan meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mencabut Surat Keputusan (SK) penetapan status tersebut," tegas pria yang dikenal Asik itu.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut