get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Polisi Ungkap Kronologi 2 Bocah Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Benus TTU

Minggu, 03 November 2024 | 20:29 WIB
header img
Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang (Foto: iNewstTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Desa Benus, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Minggu, 3 November 2024. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha XSR 155 cc warna hitam dengan nomor polisi B 3865 NPU, yang menyebabkan dua bocah meninggal dunia.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA.

Lokasi kecelakaan terletak di jalan raya dari arah Wini menuju Kota Kefamenanu, tepatnya di Kampung Temusu, Desa Benus.

Kronologi Kejadian
Sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor yang dikendarai oleh R C L (12), warga Kelurahan Kefamenanu Tengah, melaju dengan kecepatan tinggi. R C L membonceng temannya, K J D (14), saat kendaraan hilang kendali dan keluar dari jalur. Sepeda motor tersebut kemudian menabrak deker, menyebabkan pengendara terjatuh.

Setelah menabrak deker, sepeda motor selanjutnya menghantam pilar, yang mengakibatkan kedua bocah terpental ke dalam kebun warga.

"Setelah tiba di TKP, pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi sempat hilang kendali keluar dari badan jalan raya sebelah kiri dari arah Wini, kemudian sepeda motor menabrak deker, pengendara SPM terjatuh," jelasnya, Minggu (03/11/2024).

Akibat Kecelakaan
Akibat kecelakaan, R C L mengalami benturan keras di kepala dan patah di tangan kanan. Sementara K J D mengalami luka terbuka di bagian kepala belakang dengan darah keluar dari hidung, telinga, dan mulut. Keduanya dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Kefamenanu.

"Pengendara SPM dan penumpangnya dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Kefamenanu," ungkapnya.

Tindakan Pihak Kepolisian
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti sepeda motor, mencatat identitas saksi, serta membuat laporan resmi terkait kecelakaan ini.

Saksi-saksi yang hadir di lokasi kejadian, yaitu Mariano Igio Wilco dan Giorgio Maryo Gracia Hadi, berusia 14 tahun, juga telah dimintai keterangan.

Kondisi jalan di lokasi kejadian dinyatakan baik, dengan cuaca cerah dan arus lalu lintas yang sepi.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut