get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganggu Istirahat Warga, Kapolsek Alak Tertibkan Remaja dan Anak yang bermain Meriam Spritus

Ipda Rudi Soik akan Banding, Polda NTT siap Fasilitasi

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:37 WIB
header img
Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Ariasandy. Foto : Ist

Sebelumnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Kabidhumas Polda NTT menyebut alasan PTDH karena terdapat tujuh kasus yang memberatkan.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiring oleh informasi yang tidak benar/akurat terkait putusan PTDH Ipda Rudi Soik. Proses yang berlangsung dalam sidang Komisi Kode Etik Polri Bidpropam Polda NTT telah dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur, sejalan dengan peran penegak aturan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri. Penting bagi kita semua untuk bijak dalam menerima informasi dan memastikan kebenarannya sebelum mengambil kesimpulan,"pungkas Kabidhumas.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut