KUPANG,iNewsTTU.id- Anak-anak Berkebutuhan Khusus (ABK), termasuk kategori Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), dimana mereka harus disiapkan, agar mereka punya masa depan, dengan diberi ruang dan akses untuk bisa mengembangkan keterampilan menjadi insan yang terampil dan mandiri.
Demikian disampaikan oleh Ciput Eka Purwianti selaku Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI), saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Kunjungan Kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam rangka Bakti Sosial dan Koordinasi Pencegahan Terhadap Anak di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina, Jalan Adi Sucipto Penfui Kota Kupang, Senin, (7/10/ 2024) kemarin.
Kegiatan Bakti Sosial ini diselenggarakan kerjasama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan Organisasi Perempuan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (PINTI), yang berlangsung selama 2 (dua) hari, pada 07-08 Oktober 2024 di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan berupa pemeriksaan dan pengobatan kesehatan secara gratis oleh tim dokter dari organisasi PINTI, pembagian vitamin A dan -obat cacing serta pembagian bantuan spesifik sosial dan bantuan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus berjumlah 150 peserta didik yang terdiri dari 115 siswa SLBN Pembina Penfui ditambah 35 siswa dari SLBN Kota Radja Kupang. Hal ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Anak-anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang ada di Kota Kupang.
Adapun tim dokter pemeriksaan kesehatan dari organisasi PINTI, adalah dr. Maria Devi Arianti, M.Biomed, dr. Metta Agustina, MARS, dan dr. Widiawaty, MM.
"Bagi orang tua juga jangan malu memiliki anak berkebutuhan khusus, karena mereka juga harus diakui secara legal formal oleh negara, salah satunya mereka harus memiliki akta kelahiran untuk memenuhi hak sipil mereka, selain mereka punya hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, juga hak untuk berpartisipasi dan hak untuk mendapatkan perlindungan sebagai anak berkebutuhan khusus," Hal tersebut disampaikan oleh dr. Metta Agustina, selaku Ketua Umum Organisasi PINTI.
Editor : Sefnat Besie